Artikel
Perubahan Panitia dan Jadwal Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tlagawera Tahun 2026
02 Juni 2026 09:13:12
Administrator
4 Kali Dibaca
Berita Desa
Dasar dari :
- Penjelasan Pasal 7 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa.
- Musyawarah Desa Tanggal 12 Maret 2026 Tentang Penjaringan Perangkat Desa
- Keputusan Kepala Desa Tlagawera Nomor 33 tahun 2026 Tentang Pembentukan Panitia Penjaringan Perangkat Desa
- Keputusan Panitia Penjaringan Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penetapan Calon Perangkat Desa
Pemerintah Desa Tlagawera melaksanakan musdes pada selasa, 26 Mei 2026, dan diputuskan adanya pergantian panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa Tlagawera tahun 2026.
Dari musdes tersebut terbitlah Keputusan Kepala Desa No. 41 Tahun 2026, Tanggal 26 Mei 2026, tentang perubahan panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa Tlagawera.


Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026
Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tlagawera
MAKLUMAT PELAYANAN PEMERINTAH DESA TLAGAWERA
Realisasi APBDesa Tahun 2025
Penetapan APBDes Tahun 2026
Peningkatan Kapasitas LINMAS
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)
Pembangunan Sarana Olahraga Lapangan Voli di Dukuh Gumelar
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah BPD Masa Jabatan 2023-2029
Program kerja Tahun 2023
Pemeliharaan Jalan Aspal Lemah Duwur
Jalan Usaha Tani Pertapan (Wirasari)
Penyaluran BLT DD Triwulan 1
Bidang Pembangunan Tahun Anggaran 2024
Pengaspalan Jalan Dukuh Wirasari
Realisasi APBDes 2022
Pelatihan Pemanfaatan Kohe Bersama Kampung Gatot